BWCC – Bali Women Crisis Center

Visi

Terwujudnya sistem hukum berkeadilan gender yang tercermin dalam hubungan relasi kuasa baik dalam relasi personal, keluarga, masyarakat dan negara.

Misi

  1. Melakukan pelayanan hukum bagi perempuan dan anak yang mengalami ketidakadilan gender.
  2. Berperan aktif melakukan perubahan (advokasi) sistem hukum termasuk hukum adat Bali agar berkeadilan gender.
  3. Melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dan APH agar lebih sensitif gender.
  4. Mendukung dan melakukan upaya-upaya strategi affirmasi untuk menciptakan kesetaraan, pencapaian keadilan dan pencegahan kekerasan dengan mempromosikan perubahan perilaku kepada laki-laki yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan melalui pembangunan citra baru laki-laki yang anti kekerasan, serta melakukan kampanye dan advokasi untuk penghapusan tindakan diskriminasi atas dasar jenis kelamin dan diskriminasi atas dasar lainnya.
  5. Melakukan kajian kritis penyusunan, pembuatan, penyebarluasan serta pendokumentasian berbagai info tentang penegakan hak-hak perempuan dan anak yang berkaitan dengan hukum dan budaya di Bali.
  6. Menjadikan BWCC sebagai organisasi profesional sebagai pusat pembelajaran tentang pelayanan hukum dan perubahan sistem hukum yang setara dan adil gender di wilayah Bali.

Citra Diri Bali Women Crisis Center

  • Bali Women Crisis Center (BWCC) adalah organisasi yang bersifat nonlaba dan mandiri berfungsi memberikan pelayanan hukum dan berperan aktif melakukan perubahan sistem hukum positif maupun hukum adat Bali yang berkeadilan gender bagi perempuan dan anak di Provinsi Bali.
  • Bali Women Crisis Center (BWCC) mendukung dan melakukan upaya gerakan pembebasan perempuan dengan mendorong gerakan laki-laki dalam konteks gerakan perempuan untuk penciptaan keadilan gender dan pencegahan kekerasan berbasis gender, bahwa pelibatan laki-laki sebagai mitra potensial dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian integral dari usaha-usaha signifikan yang dilakukan secara internal oleh BWCC maupun berjaringan.
  • Sumber dana berasal dari donatur, pemerintah, anggota, pihak yang didampingi yang mampu memberikan biaya perkara dan pendampingan serta sumbangan lain yang tidak mengikat.

Nilai-Nilai

1 .Nilai Falsafah

  • Kesetaraan dan keadilan gender
  • Keadilan sosial bagi semua
  • Kerakyatan dan demokrasi
  • Pluralisme dan kebhinekaan
  • Kebebasan dan emansipasi
  • Persaudaraan dan kebersamaan
  • Kelestarian alam dan lingkungan hidup

2. Nilai Pelayanan

  • Indenpenden (bukan merupakan subordinat dari kelompok manapun)
  • Transparansi
  • Akuntabel /mampu mempertanggungjawabkan.
  • Pengabdian untuk masyarakat
  • Profesional (cakap dalam bidangnya)

 

Susunan Pengurus

Pendiri

  1. NI NENGAH BUDAWATI, SH
  2. NI KETUT MADANI TIRTASARI, SH
  3. NI NENGAH MARJANI, SH

Dewan Penasehat

  1. PROF DR WAYAN P WINDIA, SH,M.Si
  2. NI NENGAH BUDAWATI, SH
  3. R NGT DEWI SOLFIA HAERANI RESMI
  4. I MADE PUTRA KAMIYANA
  5. INDRIYATI SUPARNO

Dewan Pengurus

KETUA: NI MADE ARI ASTUTI, S,SH
SEKRETARIS: NI MADE MARJANI, SH
BENDAHARA: NI NYOMAN SUKARDI, SE

Badan Pelaksana

DIREKTUR: NI KETUT MADANI TIRTASARI, SH
OFFICE MANAGER: LUH PUTU KUSUMA RIRIEN, S.Sos
DIVISI PELAYANAN HUKUM:
KETUA : I GUSTI PUTU RAKA MURNI, SH
ANGGOTA: I MADE SOMIA PUTRA, SH
NI NENGAH SALIANI, SH
DIVISI PELAYANAN MASYARAKAT:
KETUA : NI LUH DENI ASIH, SE
ANGGOTA: NENA MAWAR SARI, Psi
NI KOMANG SUNARSIH
NI LUH MARNI ASIH, SH
NEVITA ARI PURWANI, ST
NI WAYAN RIYASMI, SS
DIVISI FUNDRAISING:
KETUA : LUH PUTU KUSUMA RIRIEN, S.Sos
ANGGOTA: NEVITA ARI PURWANI, ST
DIVISI PARTISIPASI LAKI-LAKI:
KETUA : I KETUT SUANDRA
ANGGOTA: I GUSTI KOMANG RUDI ANDIKA